Ø Rukun
berwudhu:
1.
Niat ketika membasuh muka.
2.
Membasuh muka.
3.
Membasuh kedua tangan sampai siku.
4.
Membasuh sebagian kepala.
5.
Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
6.
Dengan tertib, yakni berurutan sesuai dengan susunan yang
telah di tentukan.
Ø Sunnah wudhu:
1.
Membaca basmalah.
2.
Membasuh telapak tangan sampai pergelangan terlebih
dahulu.
3.
Berkumur-kumur.
4.
Membersihkan hidung.
5.
Menyela janggut yang tebal.
6.
Mendahulukan anggota badan yang kanan dari pada yang kiri
7.
Mengusap semua kepala.
8.
Mengusap kedua telinga.
9.
Mengusap jari tangan dan kaki.
10. Mentigakalikan
membasuh.
11. Berturut-turut.
12. Berdoa setelah
berwudhu.
Ø Hal-hal
yang membatalkan wudhu:
1. Adanya
sesuatu yang keluar dari perut melalui salah satu dari dua jalan kotoran,
meskipun hanya angin.
2. Tidur
atau tertidur yang tidak dengan duduk tetap.
3. Hilang
akal sebab gila, pingsan, mabuk, dan sebagainya.
4. Menyentuh
kemaluan dengan telapak tangan.
5. Tersetuhnya
kulit laki-laki dengan kulit perempuan yang bukan muhrimnya atau sebaliknya
dengan tidak beralas.
Ø Yang mewajibkan
orang mandi wajib ialah:
1. Karena
berkumpulnya suami denan istri karena bersebadan.
2. Karena
keluarnya nutfah, karena mimpi atau sebab lain.
3. Karena
berpakaian kotor berbulan-bulan.
4. Karena
nifas (sesudah melahirkan anak).
5. Karena melahirkan
anak.
Ø Rukun mandi
ada 3, yaitu:
1. Niat.
Maksudnya sengaja menghilangkan najis karena Allah SWT.
2. Menghilangkan
najis yang sekiranya ada di badan.
3. Meratakan
air keseluruh tubuh, beserta rambut-rambutnya.
Ø Orang yang
berhadas besar tidak boleh mengerjakan hal-hal:
1. Shalat
2. Thowaf
3. Membaca,
menyentuh dan membawa kitab suci Al-qur’an
0 komentar:
Posting Komentar